Penyanyi dangdut menghibur massa simpatisan Partai Demokrat dalam kampanye di GOR Cempaka Putih, Jakarta, Sabtu (22/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam pemberian uang "kampanye" dari partai politik (parpol) kepada anak-anak.
Kecaman ini diungkapkan Komisioner KPAI bidang Kependudukan, Susanto, saat dihubungi Republika pada Ahad malam (23/3).
"Dalam pantauan KPAI hingga hari ini, Ahad (23/3), KPAI menemukan "Praktik pemberian uang kepada anak saat kampanye". Praktik ini, apapun alasannya, jelas tidak dapat dibenarkan," tegas Susanto.
Susanto mengatakan, anak-anak akan terus tertarik mengikuti kampanye parpol. Sementara di lain pihak, pemberian uang saat kampanye parpol dapat menjadi efek negatif bagi pembentukan mental anak yang koruptif.
Anak-anak, tutur Susanto, akan berasumsi politik itu dekat dengan uang. Ini jelas berbahaya bagi mentalitas anak Indonesia ke depan. KPAI juga terus berupaya melarang pelibatan anak agar tidak dalam proses pemilihan umum.
"Namun, peringatan KPAI ini tidak terlalu berpengaruh. Berdasarkan hasil pemantauan KPAI sampai hari ini, Ahad malam (23/3), pelibatan anak terus terjadi," jelas Susanto.
Bahkan, papar Susanto, hal yang sangat ironi adalah adegan erotis bernuansa pornografi terjadi di sejumlah titik lokasi kampanye. Fatalnya, adegan erotis itu dilakukan di depan anak-anak.
KPAI pun turut mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) se-Indonesia untuk bertindak tegas, terhadap para calon legislatif (caleg) yang mengkondisikan adegan erotis di depan anak-anak serta memberikan uang kepada anak dalam masa kampanye 2014 ini.