Sejumlah Pengurus KPU Kota dan Provinsi beserta Operator Data Input melakukan Rapat Kordinasi di Jakarta membahas penyusunan rencana kerja dan pemutakhiran daftar pemilih sebelum penetapan DPT final.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilu Legislatif 2014 tinggal dua pekan lagi. Namun, masih banyak warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat sebagai pemilih, tetapi tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Untuk memfasilitasi hak masyarakat, MataMassa yang digagas Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemantau pemilu telah menambah item pelaporan bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT.
Masyarakat bisa memasukkan nomor induk kependudukan (NIK), nama, jenis kelamin, alamat, dan status melalui MataMassa.org. "Laporan itu akan langsung kami teruskan ke KPU. Untuk segera ditindaklanjuti hingga 9 April nanti," kata peneliti MataMassa, Muhammad Irham, di Jakarta, Senin (24/3).
Sayangnya, MataMassa baru bisa mengakomodir laporan masyarakat di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Masyarakat cukup mengakses kanal MataMassa dan mengisi format pelaporan yang telah tersedia.
Melalui kerja sama yang telah terjalin dengan KPU, laporan akan diteruskan langsung kepada KPU. Sehingga masyarakat yang ingin memilih, namun belum tercantum di DPT bisa diakomodir hak pilihnya.
Peneliti Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Chairunnisa menambahkan, tenggat waktu untuk akomodasi WNI dalam DPT memang semakin dekat. KPU, sesuai rekomendasi Bawaslu akan melakukan finalisasi DPT pada 26 Maret nanti.
"Karena penyempurnaan DPT itu kan hingga 14 hari sebelum pemungutan suara," kata Chairunnisa.
Meski begitu, KPU masih membuka alternatif bagi pemilih yang belum terdaftar dalam DPT. Melalui daftar pemilih khusus (DPK) dan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb).