PAN Minta Sisa Surat Suara Dimusnahkan Usai penghitungan
Selasa , 25 Mar 2014, 13:46 WIB
Antara/Noveradika
Petugas Logistik KPU Kota Yogyakarta menunjukkan surat suara yang rusak di Gudang Pengelolaan Logistik Pemilu Kota Yogyakarta, Jumat (7/3).
REPUBLIKA.CO.ID, PAN: Sisa Surat Suara Harus Dimusnahkan
JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) mengimbau pemusnahan surat suara dilakukan setelah penghitungan suara selesai. Jika dimusnahkan sebelum itu, dikhawatirkan pada saat pemungutan suara nanti terjadi kekurangan surat suara.
"Jangan sampai ada warga yang ingin menggunakan hak suaranya terhambat surat suara yang habis," jelas Wasekjen DPP PAN, Azis Subekti, Selasa (25/3).
Partisipasi pemilih harus diperhatikan dan dicatat oleh setiap saksi parpol pada saat perhitungan di TPS. Dan harus tercatat juga dalam formulir C1 yang ditandatangani para saksi parpol. Hal ini bermanfaat agar manipulasi dari kartu suara yang sisa dapat dicegah.
"Kami mengusulkan setelah selesai perhitungan sisa kartu suara dimusnahkan saja," jelasnya.
Pemusnahan dapat dilakukan dengan pembakaran atau dihancurkan dengan air. Kalau sudah dimusnahkan maka tidak dapat digunakan lagi. "Jadinya tidak ada yang memanfaatkan itu untuk kecurangan," paparnya.
Komisi Pemilihan Umum akan memusnahkan kelebihan surat suara yang dicetak sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap penyempurnaan yang jumlahnya menurun. Hingga saat ini tercatat kelebihan logistik surat suara secara nasional sebanyak 800 ribu lembar. Semua perubahan logistik yang terjadi sebagai akibat dari penyusutan jumlah DPT akan dicatat dalam berita acara oleh KPU di tingkat kabupaten-kota.
Redaktur |
: |
Joko Sadewo |
Reporter |
: |
Erdy Nasrul |