Home >> >>
Kampanye PKB Terbanyak Langgar Lalu Lintas di DKI
Kamis , 27 Mar 2014, 10:37 WIB
Massa simpatisan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memegang stiker Rhoma Irama saat mengikuti kampanye terbuka di Pulo Mas, Jakarta, Senin (24/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Sepuluh hari sudah kampanye terbuka Pemilu 2014 dilaksanakan. Ratusan kendaraan simpatisan partai politik dilaporkan terkena tilang pihak kepolisian.

''260 kasus,'' kata Kasubdit Penegakan Hukum, Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, Kamis (27/3). Dari 260 kasus tersebut, polisi menyita 50 Surat Ijin Mengemudi simpatisan partai, 206 STNK, dan empat kendaraan ditahan. Sementara, 44 pelanggar lainnya hanya diberi teguran polisi.

Simpatisan partai yang mengendarai sepeda motor menjadi yang terbanyak dalam penilangan sebanyak 253 kasus, diikuti oleh mobil pikap sebanyak empat kasus, dan tiga kasus oleh angkutan umum.

Untuk partainya, selama sepuluh hari kampanye terbua, PBB dan PKS menjadi partai terkecil yang simpatisannya melanggar lalu lintas dengan satu kasus, diikuti PAN dua kasus, NasDem empat kasus, PPP 16 kasus, Golkar 31 kasus, PDIP 33 kasus, Demokrat 40 kasus, Gerindra 40 kasus dan PKPI dengan 43 kasus.

''Yang terbanyak ialah PKB dengan 50 kasus pelanggaran lalu lintas,'' kata Hindarsono.

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Reporter : Wahyu Syahputra
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar