Home >> >>
KPK Bertemu KPU, Bawaslu, dan PPATK
Kamis , 27 Mar 2014, 15:02 WIB
republika.co.id
Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, Kamis (27/3). Pertemuan ini juga rencananya akan dihadiri oleh perwakilan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Koordinasi mengenai pengawasan dana kampanye," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, saat baru tiba di gedung KPK. Sejauh ini, ia mengatakan, memang belum ada dana kampanye yang mencurigakan. Namun ia menilai koordinasi dengan berbagai pihak diperlukan terkait dana kampanye ini.

KPU sudah mengambil langkah tegas terkait dana kampanye. Husni mengatakan, KPU telah menganulir sembilan partai politik di 25 kabupaten/kota karena terlambat menyerahkan laporan awal dana kampanye pada tenggat waktu 2 Maret lalu. Karena persoalan serupa, KPU pun mencoret 35 calon anggota DPD RI.

Anggota Bawaslu Nasrullah mengatakan, perlu sikap yang sama untuk bisa menjaga penyelenggaraan pemilu berjalan dengan adil. Salah satunya terkait dana kampanye. Karena itu, ia mengatakan, Bawaslu pun menyambut undangan KPK untuk bisa mewujudkan pemilu yang bersih dan berintegritas. "Mudah-mudahan kami mampu mengawal itu secara bersama-sama," kata dia.

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : Irfan Fitrat
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar