Home >> >>
KPU Jatim Nantikan Penggantian 400 Ribu Surat Suara Rusak
Jumat , 28 Mar 2014, 21:57 WIB
Antara/Noveradika
Petugas Logistik KPU Kota Yogyakarta menunjukkan surat suara yang rusak di Gudang Pengelolaan Logistik Pemilu Kota Yogyakarta, Jumat (7/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) masih menanti penggantian 400 ribu surat suara untuk pemilihan umum (pemilu) legislatif 2014 yang rusak.

Ketua KPU Provinsi Jatim, Eko Sasmito, mengatakan, berdasarkan pemutakhiran data yang dilakukan pihaknya pekan lalu, diketahui bahwa sebanyak 400 ribu suara untuk pemilu legislatif 2014 rusak. Hal itu menyebabkan hampir seluruh wilayah di Jatim mengalami kekurangan logistik, dan bentuknya berbeda-beda. 

Ada yang kekurangan surat suara, kekurangan alat pemilu, dan sebagainya. Namun pihaknya mengklaim, kekurangan surat suara itu masih bisa ditolerir dibandingkan jumlah total surat suara untuk wilayah Jatim yaitu sekitar 30 juta surat suara.

“Untuk itu, kami telah meminta kekurangan surat suara itu ke rekanan dan KPU Indonesia. Sebagian besar permintaan surat suara sudah dipenuhi,” kata Eko, Jumat (28/3).

Untuk mengetahui detil kekurangan surat suara dan logistik pemilu di 38 kabupaten atau kota di Jatim, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi.  “Jumlah pasti kekurangan logistik baru diketahui besok setelah dilakukan rapat koordinasi baru akan diketahui,” ujarnya.

Pihaknya menargetkan, logistik pemilu di seluruh kecamatan di kota maupun kabupaten di Jatim sudah tersedia sepekan sebelum pemungutan suara yang digelar pada Rabu (9/4) mendatang. 

Redaktur : Hazliansyah
Reporter : Rr Laeny Sulistyawati
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar