REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini, Ahad (30/3) melakukan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan pemungutan suara di Hong Kong. Dari enam wilayah di luar negeri yang menggelar pemungutan suara hari ini, pemantauan hanya dilakukan di Hong Kong.
"Hari ini cuma ada satu pantauan Bawaslu di Hong Kong. Pak Nelson (komisioner Bawaslu) langsung memantau ke sana," kata Komisioner Bawaslu, Nasrullah, saat dihubungi, Ahad (30/3).
Menurut dia, Bawaslu tidak melakukan pengawasan dan pemantauan di Beijing (RRC), Brazil, Kopenhagen (Denmark), Santiago (Chili), dan Shanghai (RRC) karena keterbatasan anggaran pengawasan Bawaslu.
Hong Kong dipilih lantaran jumlah warga negara Indonesia yang menjadi pemilih di sana cukup besar. Bawaslu, lanjut Nasrullah, hanya menempatkan petugas pengawas luar negeri di negara yang jumlah pemilihnya di atas 5.000 orang.
"Itu pun tidak di semua negara yang pemilihnya di atas 5.000 ada pengawas. yang pasti ada itu di Hong Kong, Malaysia, Australia, Jeddah," ujarnya.