Home >> >>
PKB Ingatkan Fatwa MUI Tentang Kewajiban Memilih
Ahad , 30 Mar 2014, 15:12 WIB
nashih nashrullah Republika
Menteri PDT Helmy Faisal Zaini (ketiga dari kiri) saat berkunjung ke sejumlah wilayah Aceh beberapa waktu lalu

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TIMUR -- Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Helmy Faishal Zaini mengingatkan agar umat Islam mematuhi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Yakni, tentang fatwa kewajiban memilih bagi umat Islam dalam pemilu.

"PKB ingatkan tentang fatwa MUI yakni umat Islam harus memilih," kata Helmy yang juga Menteri Negara Pembanguunan Daerah Tertinggal itu saat berorasi di hadapan ribuan massa peserta kampanye PKB di Lombok Timur, Nusatenggara Barat, Ahad (30/3).

Seperti diketahui,  beberapa waktu lalu MUI kembali mengingatkan kewajiban bagi umat Islam untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu legislatf dan pemilihan presiden 2014. Salah satu bunyi fatwa itu adalah memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunya kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib.

Redaktur : Muhammad Hafil
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar