Sejumlah simpatisan berebut bersalaman dengan calon Presiden Joko Widodo, saat mengikuti kampanye PDIP di Lapangan Mulyorejo, Malang, Jawa Timur, Ahad (30/3).
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Malang Joko Santoso mengatakan, pihaknya belum menerima tembusan ijin kampanye akbar yang digelar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di lapangan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Malang hari ini, Ahad (30/3).
Joko menjelaskan, untuk menggelar kampanye, partai politik harus mengajukan ijin ke pihak kepolisian. Setelah itu, ijin tersebut harus diteruskan ke Panwaslu.
"Seharusnya Panwaslu dapat tembusan ijin tiga hari sebelumnya. Tapi kita belum dapat ijin hari ini," kata Joko di lapangan Mulyorejo.
Selain itu, kata dia, Panwaslu juga masih menemukan pelanggaran dalam kampanye PDIP di Malang ini. Pelanggaran tersebut yaitu masih banyaknya simpatisan partai yang membawa anak kecil dalam kampanye.
"Kami akan segera panggil panitia pelaksananya," ujar dia.
Menurut Joko, Panwaslu akan memberikan sanksi berupa teguran pada PDIP. Sebab, tidak ada sanksi pidana yang bisa diberikan pada parpol atas pelanggaran tersebut.