REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggunaan hak pilih warga negara Indonesia di luar negeri rendah. Pada hari pertama pemilihan umum luar negeri, Ahad (30/3), jumlah pengguna hak pilih di Hongkong hanya mencapai 22 persen dari total pemilih terdaftar.
"Pemilu di Hongkong hari ini, yang datang hanya 5.800 orang. Itu sedikit sekali," kata Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, saat ditemui, di Jakarta, Ahad (30/3).
Kata dia, jumlah DPT di Hongkong, tercatat sekira 100-an pemegang hak pilih. Dan tercatat ada 13 titik tempat pemungutan suara (TPS).
Hadar mengatakan, jumlah pengguna hak pilih tersebut, belum termasuk yang menggunakan suara lewat pos. Untuk wilayah Hongkong, dikatakan Hadar, penggunaan hak suara via pos itu sekira 15 ribu suara. Jumlah suara via amplop itu baru akan diketahui saat rekapitulasi final suara nasional.
"Untuk suara lewat pos, baru akan diketahui 15 April nanti," ujar Hadar.
Hadar menambahkan, selain di Hongkong, pengguna hak suara rendah juga terjadi di Beijing. Dia mengatakan, dari 1.500-an jumlah DPT di ibu kota Cina itu, hanya 238 pemegang suara yang mampir ke TPS. Jumlah itu, pun dikatakan Hadar, belum menambahkan, dengan suara via pos.
Diketahui, KPU menetapkan pemilu legislatif untuk wilayah luar negeri lebih awal ketimbang pemungutan suara di dalam negeri. Jika pemungutan suara di dalam negeri dilaksanakan pada 9 April mendatang, untuk luar negeri, diadakan sejak 30 Maret sampai 6 April.
Wilayah perdana pemungutan suara, adalah Hongkong. Hadar mengatakan, selain di wilayah otonom Cina itu, pemungutan suara perdana, Ahad (30/3), juga dilaksanakan di Shanghai, dan dua negara Amerika Latin, dan satu wilayah Eropa, yaitu Cile, dan Brazil, serta Kopenhagen.
"Wilayah-wilayah itu jadi yang pertama (melakukan pemungutan suara), pada hari ini (30/3)," kata Hadar.