Home >> >>
Panwaslu Indikasikan Laporan Dana Kampanye Tak Sesuai Fakta
Senin , 31 Mar 2014, 17:00 WIB
Komisioner KPU (Kiri ke kanan) Hadar Nafis Gumay, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Ida Budhianti, Arief Budiman, dan Juri Ardiantoro memberikan keterangan terkait pelaporan dana kampanye parpol di Jakarta, Ahad (2/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengkaji kelayakan dana kampanye tahap kedua yang dilaporkan partai-partai politik peserta pemilu legislatif 2014.

Menurut anggota Panwaslu Kabupaten Pamekasan Sapto Wahyono, Senin, pihaknya perlu mengkaji laporan dana kampanye itu, karena terindikasi tidak sesuai fakta. Bahkan laporan yang disampaikan terkesan lebih sedikit dari jumlah dana yang dikeluarkan.

"Misalnya, alat peraga yang kini tersebar. Ini kan banyak sekali. Makanya kami masih melakukan kajian layak tidaknya laporan dana kampanye yang disampaikan partai politik," kata Sapto Wahyono menjelaskan.

Dari 12 partai politik peserta pemilu yang menjadi sorotan Panwaslu adalah Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketiga partai ini menjadi sorotan Panwaslu, karena laporan dana kampanye yang disampaikan ke pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkesan tidak sebanding dengan jumlah nilai alat peraga kampanye yang beredar di Pamekasan.

Selain ketiga partai itu, Panwaslu juga memberikan perhatian serius pada laporan dana kampanye Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Sebab partai pimpinan purnawirawan TNI tidak terdapat rinciannya, bahkan terkesan jauh lebih sedikit dibandingkan alat peraga kampanye yang terpajang di Kabupaten Pamekasan.

Partai lain yang juga menjadi sorotan Panwaslu Kabupatan Pamekasan ialah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang hanya melaporkan dana kampanye Rp 50 ribu.

Berdasarkan data yang diumumkan KPU Kabupaten Pamekasan, PKPI merupakan satu dari 12 partai politik peserta pemilu yang tercatat paling sedikit melaporkan dana kampanye.

"Parpol yang terbanyak adalah Partai Nasional Demokrat (Nasdem), yakni Rp 1,68 miliar, selanjutnya PKB Rp 592 juta, lalu Partai Golkar diurutan ketiga, yakni Rp 576 juta dan PDIP sebesar Rp 128 juta," kata komisioner KPU Pamekasan Agus Kasianto, Senin.

Terlepas layak tidaknya laporan dana kampanye yang disampaikan pengurus parpol, namun menurut Agus Kasianto, mereka telah mentaati ketentuan yang telah ditetapkan KPU, yakni melaporkan dana kampanye sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Pamekasan.

Redaktur : Hazliansyah
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar