REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengeluhkan ketidakadaan anggaran pendistribusian undangan pemilih (formulir C-6) pemilu legislatif 2014.
Ketua PPS Kelurahan Mansapa Kecamatan Nunukan Selatan, Samsir di Nunukan, Senin, menyatakan ketua KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) yang berwenang mendistribusikan undangan ke pemilih yang terdaftar dalam tempat pemungutan suara (TPS) seringkali mempertanyakan soal anggarannya.
"Mereka (ketua KPPS) sering mempertanyakan soal dana pendistribusian undangan pemilih nanti," kata dia pada beberapa kali rapat dengan panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Semestinya, lanjut dia, pendistribusian undangan pemilih pada pemilu calon anggota legislatif 2014 ini harus ada karena yang diberikan kewenangan untuk mengantarkan kepada masing-masing pemilih membutuhkan biaya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Nunukan, Dewi Sari menyampaikan bahwa tidak ada anggaran untuk pendistribusian undangan pemilih dan undangan kepada saksi-saksi untuk kegiatan rekapitulasi perolehan suara di PPS dan PPK pemilu 2014.
Ia juga menegaskan, tidak adanya anggaran untuk kegiatan tersebut harus dimaklumi mengingat pemerintah melalui KPU pusat memang tidak menganggarkan.
"Jadi, tidak ada anggaran untuk kegiatan distribusi undangan pemilih atau formulir C-6," kata dia