Kerukunan antar Umat Beragama. (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Malang, Jawa Timur, KH Romadhon mengingatkan masyarakat agar tidak mengorbankan kerukunan umat beragama yang selama ini sudah terjalin harmonis dengan isu-isu agama.
"Jangan sampai jalinan kerukunan antarumat beragama ini dinodai dengan segelintir orang yang hanya mementingkan dirinya sendiri dan mengorbankan kerukunan umat beragama, karena isu agama sangat rawan karena akan memengaruhi stabilitas keamanan menjelang Pemilu," tegas KH Romadhon di Malang, Senin.
KH Romadhon mengatakan hal itu menanggapi mencuatnya isu agama yang menyeret calon legislatif (caleg) DPR RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) VII dari Partai Demokrat Pieter C Zulkifli yang mencantumkan lafadz "Bismillaahirrohmannirrohim" pada spanduk dan bannernya di sejumlah titik lokasi, padahal Pieter adalah pemeluk Nasrani.
Karena banner tersebut, maka belum lama ini ribuan warga Kabupaten Malang dan sebagian mahasiswa mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dan mendesak agar mencoret nama Pieter C Zulkifli sebagai caleg DPR RI.
Romadhon mengatakan kerukunan umat beragama di Kabupaten Malang sangat baik dan saling menghormati, sehingga jangan sampai jalinan kerukunan antarumat beragama itu dinodai oleh segelintir orang yang hanya mementingkan dirinya sendiri, dengan mengorbankan kerukunan umat beragama.
Romadhon mengimbau masyarakat Kabupaten Malang, khususnya umat muslim untuk tidak terprovokasi oleh isu sara yang mengarah pada perpecahan umat beragama, sebab kepentingan politik akan menghalalkan segala cara, termasuk menghembuskan isu sara.
Oleh karena itu, katanya, masyarakat harus bersikap arif dan bijaksana dan bisa memproteksi sumber isu. Apalagi, jika isu sara dilontarkan oleh orang-orang yang hanya mengejar kepentingan pribadi dalam melancarkan usahanya.
Ia juga membantah jika MUI pernah mengeluarkan fatwa penistaan agama kepada caleg DPR RI dari Partai Demokrat tersebut terkait tulisan lafadz Al Quran "Bismillaahirrohmaanirrohiim" pada stiker caleg bersangkutan.
"Yang kami persoalkan saat ini bukan lafadznya, tapi ketika lafadz Al Quran itu dibuang di tempat yang salah, seperti tempat sampah. Karena masalah itulah para kyai di wilayah Kabupaten Malang mempersoalkan banner Pieter," tegasnya.
Menurut dia, ada segelintir orang yang memelintir adanya penistaan agama. "Saya menduga ada kelompok tertentu yang memanfaatkan momen Pemilu ini sebagai ajang pertarungan politik dengan memanfaatkan isu agama untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya," ujarnya.
Atas kasus yang memancing "kemarahan" umat Islam di Kabupaten Malang tersebut, Pieter C Zulkifli telah menyatakan permintaan maafnya dan menegaskan dirinya tidak ada maksud sedikit pun untuk melecehkan agama Islam.