REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyambut baik surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggunaan anggaran bantuan sosial (bansos). Presiden bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan KPK mengenai hal tersebut.
"Kami akan menyampaikan respons terhadap rekomendasi KPK," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sidang rapat kabinet di Kantor Kepresidenan di Jakarta, Selasa (1/4). Presiden menegaskan penggunaan bansos memang harus ditertibkan apalagi mengingat saat ini sedang masa kampanye pemilu.
SBY juga mengakui bahwa rekomendasi yang tertuang dalam surat KPK merupakan hal yang bagus dan akan dibahas lebih lanjut guna membuat kebijakan lebih lanjut mengenai hal itu.
Sementara itu, Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah menyambut positif rekomendasi KPK agar bansos dipusatkan untuk kepentingan sosial.
Untuk itu, ujar Chatib, presiden menegaskan beberapa kementerian seperti Kemenkeu, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan akan berkoordinasi dengan KPK.
"Bansos perlu dipilah secara hati-hati. Kami akan berkoordinasi dgn KPK," ujar Menkeu.
Sedangkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan, presiden telah meminta agar penggunaan bansos dilakukan secara berhati-hati serta instansi pengawasan baik pusat maupun daerah mengawasi ketat pencairan dana bansos.
Sebelumnya, KPK menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait dengan penggunaan anggaran bansos di lingkungan kementerian. "Perlu disampaikan hari ini, pimpinan KPK telah mengirim surat kepada Presiden tentang penggunaan bansos," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (25/3).