Home >> >>
Kekerasan di Aceh karena Penyelengara Pemilu tak Tegas
Selasa , 01 Apr 2014, 21:12 WIB
republika.co.id
Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Syah Kuala, Aryos Nivada berpendapat kekerasan yang terjadi Aceh disebabkan penyelenggara pemilu tidak tegas. Berbagai pelanggaran pemilu dibiarkan.

Masyarakat yang mengetahui hal itu kecewa dan pembiaran melahirkan penghakiman. “Ini yang terjadi,” kata Aryos Nivada, saat dihubungi, Selasa (1/4).

Menurutnya, kekerasan tidak pada level intimidasi, atau bukan sekadar ancaman jika tidak memilih partai tertentu. Saat ini sudah kepada pembunuhan dengan tembakan. “Ini sudah mengkhawatirkan,” ujar dia.

Dampaknya menurut Aryos pada proses penyelenggaraan pemilu. Jika eskalasi menjelang pemilu terus memanas, maka tidak menutup kemungkinan pemilu akan diundur. Kebijakan itu dipastikan menuai kontroversi berbagai pihak. Nantinya, menurut Aryos massa pendukung parpol bisa saja mengamuk.

Alhasil eskalasi akan bertambah rumit, selain ancaman anggaran semakin boros, persatuan rakyat di Aceh pun akan terancam. “Negeri Damai (Darussalam) akan sekadar legenda nantinya,” imbuh Aryos.

Ia berujar, harus ada tim penengah yang kharismatik. Mereka harus mampu menampung aspirasi masyarakat. Selain itu, tim ini akan mendorong penyelenggara pemilu untuk bekerja maksimal. Ketika ada pelanggaran dalam kampanye misalkan, maka sudah seharusnya diusut tuntas dan ditindak tegas. “Intinya pada keadilan,” papar Aryos. Jika itu ditegakkan maka masyarakat akan taat hukum. Penyelenggaraan pemilu akan berjalan lancar.

Redaktur : Karta Raharja Ucu
Reporter : Erdy Nasrul
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar