Home >> >>
Apresiasi Imbauan 'Partai Islam Bersatu', PPP Tetap Fokus Pileg
Rabu , 02 Apr 2014, 12:20 WIB
Simpatisan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melakukan aksi kampanye di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (20/3). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengapresiasi imbauan sejumlah ulama dan cendekiawan kepada umat Muslim di Indonesia agar memenangkan partai Islam pada pileg 2014. 

"Kami sangat menghargai imbauan seperti itu. Walau bagaimana pun juga, seruan ini adalah wujud dari kepedulian terhadap keberadaan partai-partai Islam," kata Wakil Ketua Umum PPP, Lukman Hakim Saifuddin, saat dihubungi ROL, Rabu (2/4).

Lukman juga menyatakan, siap membangun koalisi dengan partai berplatform Islam lainnya. Meski pun saat ini semua partai Islam tetap mesti fokus terhadap pileg 9 April. 

"PPP terus membuka peluang untuk berkoalisi. Tapi sekarang ini kita harus berusaha semaksimal mungkin untuk memenangkan pemilu dulu. Karena ada prasyarat perolehan 25 persen kursi di parlemen untuk mengusung capres," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah ulama, cendekiawan, dan tokoh Muslim mengeluarkan seruan ‘ahlul haqqi wa aqdi’. Seruan itu meminta agar segenap umat Islam untuk memilih caleg dari partai Islam.

Upaya ini dilakukan untuk menyelamatkan partai yang berlatar belakang gerakan Islam dari ambang kepunahan.

Selain itu, seruan yang salah satunya dimotori oleh tokoh ICMI Dawam Rahardjo ini juga dalam rangka pembentukan ‘Partai Islam Bersatu’ untuk menyongsong kebijaksanaan penyederhanaan sistem kepartaian.

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Ahmad Islamy Jamil
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar