REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan majelis agama-agama menyampaikan seruan agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 dapat berlangsung jujur, adil (jurdil) dan damai guna memperkuat kerukunan bangsa yang majemuk.
Seruan tersebut disampaikan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, dengan dihadiri sejumlah pimpinan majelis-majelis agama se-Indonesia. Pada acara tersebut nampak Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekjen Kemenag Bahrul Hayat dan Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Mubarok.
Hadir pada saat itu utusan dari pimpinan majelis tinggi agama Konghuchu (Matakin) Wawan Wratma, dari Walubi diwakili oleh Suhadi Sanjaya, Ketua Pengurus Harian Parisada (PHDI) Pusat Mayjen TNI (Purn) S.N. Suwisma, Sekretaris Eksekutif Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Edy Purwanto, Gomar Gultom Sekretaris Persatuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) diwakili oleh Saifullah Maksum.
Para wakil majelis-majelis agama tersebut kemudian menandatangani seruan dengan disaksikan Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar, Sekjen Kemenag Bahrul Hayat dan Kepela PKUB Mubarok. Lantas seruan tersebut dibacakan Suhadi Sanjaya.
Pemilu diharapkan memperkuat kerukunan bangsa Indonesia yang majemuk dalam hal agama, budaya, etnis, ras dan golongan sesuai semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam seruan itu ditegaskan bahwa Pemilu merupakan instrumen demokrasi yang diselenggarakan sekali dalam lima tahun, yang menjadi jembatan emas untuk menghasilkan wakil rakyat dan pemimpin negara yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pembangunan guna terwujudnya masyarakat adil, makmur dan sejahtera lahir batin.
Ada tujuh poin dalam seruan yang disampaikan majelis-majelis agama; yaitu pertama menyerukan kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih agar menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab disertai sikap optimis dan tidak bersikap 'golput', demi kelangsungan pembangunan bangsa yang menempatkan agama sebagai landasan etik, moral dan spiritual.
Kedua, agar semua partai politik sungguh-sungguh berlaku jurdil dengan menempatkan kerukunan dan persatuan bangsa sebagai landasan utama pelaksanaan Pemilu dan menghindari terjadinya pertentangan di kalangan masyarakat.
Ketiga, kepada semua partai politik agar terus menerus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada kadernya supaya tetap memiliki wawasan ke-Indonesia-an, tanggung jawab, komitmen terhadap kelangsungan pembangunan bangsa dan negara, serta aktif menciptakan kondisi yang mendukung terwujudnya misi luhur sebagai wakil rakyat dan pemimpin bangsa.
Keempat, kepada semua calon legislative, calon pemimpin bangsa, partai politik dan massa pendukungnya dalam meraih dukungan harus menghindarkan diri dari perilaku buruk seperti politik uang dan "black campaign", dengan mengedepankan etika dan moral serta semangat persatuan dan solidaritas kebangsaan.
Kelima, kepada semua unsur penyelenggara Pemilu agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta memegang teguh sikap amanah, adil, jujur dan bertanggung jawab, dengan berpedoman pada ketentuan hukum dan perundang-undangan sehingga dapat dihindari kemungkinan berkurangnya nilai objektifitas hasil Pemilu 2014.
Keenam, kepada media massa cetak, elektronik dan media sosial agar dapat berfungsi sebagai wahana mencerdaskan bangsa dan secara bersungguh-sungguh menyebarkan informasi berdasarkan nilai-nilai luhur dan keadilan guna membangun opini publik menuju Pemilu 2014 yang jurdil, rukun dan damai.
Ketujuh, menyerukan kepada semua komponen bangsa agar dapat menerima dan memaknai hasil Pemilu 2014 sebagai kemenangan bersama seluruh rakyat Indonesia.