Home >> >>
Kasus Istri Roy Suryo, Bawaslu Akan Panggil KPU DIY
Rabu , 02 Apr 2014, 13:34 WIB
republika.co.id
Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DI Yogyakarta saat ini tengah mendalami laporan sekelompok pemuda yang tergabung dalam Relawan Pemilu Jurdil Yogyakarta terkait penggantia foto diri calon anggota DPD DIY, Ismarindayani yang juga istri Menpora Roy Suryo. "Kita akan dalami dulu dan akan mengklarifikasikan ke semua pihak," kata Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Nadjib, Rabu (2/4).

Bahkan dalam waktu dekat kata dia, Bawaslu akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIIY terkait hal itu. Namun kata dia, kesepakatan foto calon diri anggota DPD DIIY ditandatangani pada masa KPU sebelumnya. "Tetapi sekretariatnya masih ada nanti kita akan klarifikasi," katanya.

Tidak menutup kemungkinan, pihaknya juga memanggil calon yang bersangkutan yaitu Ismarindayani untuk klarifikasi terkait laporan tersebut.

Sebelumnya, istri Roy Suryo ini dilaporkan ke Bawaslu karena foto dirinya di surat suara  calon anggota DPD DIY pada Pemilu  2014 berbeda dengan foto diri pada surat suara hasil kesepakatan di KPU DIY Desember 2013 lalu. Di surat suara Pemilu 2014, istri Menpora ini berfoto mengenakan kebaya biru dan bersanggul khas Jawa. Sementara di surat suara hasil kesepakatan dengan KPU DIY, Ismarindayani mengenakan jas hitam dengan rambut derai.

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : Yulianingsih
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar