Home >> >>
Hanura Siap Pecat Caleg Pelaku Gratifikasi
Rabu , 02 Apr 2014, 17:01 WIB
eupm.org
Transaksi Mencurigakan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Hanura menyatakan dukungannya agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas praktik gratifikasi pada Pemilu 2014. Hanura, siap memecat caleg-calegnya, yang nekat melakukan politik uang.

''Kami (Hanura) tegas mendukung pemberantasan korupsi,'' kata Sekertaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Hanura, Ahmad Rofiq, saat dihubungi, Rabu (2/4).

Kata dia, imbauan KPK kepada seluruh parpol tersebut, tentu disambut baik oleh seluruh peserta pemilu. KPK, dalam surat edarannya bulan lalu, mengingatkan, agar seluruh parpol peserta pemilu tegas menutup celah praktik politik uang.

Imbauan itu, dikatakan KPK, mengingat masih banyaknya peserta pemilu, yang menyodorkan nama-nama caleg lama. KPK meyakini, dengan mayoritas caleg Pemilu 2014, praktik gratifikasi akan menjadi rentan. Gratifikasi tersebut, dicurigai KPK mengalir lewat dana kampanye para caleg.

Dia menjelaskan, caleg dari DPR, DPD, DPRD petahana, selama kampanye adalah tetap sebagai penyelenggara negara. Ketentuan perundangan tindak pidana korupsi menegaskan, penyelenggara negara, atau pegawai negeri yang menerima dana kampanye untuk suatu kepentingan dan keuntungan pemberi, dikategorikan sebagai gratifikasi.

Ahmad menerangkan, Hanura punya 19 caleg incumbent dalam pemilu kali ini. Kata dia, jumlah caleg Hanura genap berjumlah 560 orang.  Ahmad mengatakan, mekanisme pemecatan kader partai, memasukkan perihal perbuatan pidana korupsi. Gratifikasi, dikatakan dia, masuk dalam kategori perbuatan korupsi.

Meyakini hal tersebut, ditegaskan dia, partainya, tidak segan menarik para calegnya, jika diindikasi melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan negara tersebut.


Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Reporter : Bambang Noroyono
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar