REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Sebanyak 1.172 anggota perlindungan masyarakat akan dikerahkan untuk mengawal pelaksanaan pemilu anggota legislatif pada 9 April mendatang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarolangun H Arsyad ketika dikonfirmasi, Rabu mengatakan, saat pelaksanaan pemilu legislatif pihaknya akan menempatkan dua Linmas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Tugas kita mengamankan agenda demokrasi itu dari gangguan atau ancaman keamanan, yang menjadi tugas pokok dan fungsi kita," katanya.
Menurut dia, pihaknya juga akan menempatkan dua personil Satpol PP di kecamatan, personil ini akan pro aktif dan bersinergi dengan pihak terkait guna melihat gangguan keamanan secara menyeluruh.
"Kita tidak petakan satu persatu, karena setiap titik dianggap rawan, kita waspadai semuanya," katanya.
Ketika ditanya, Arsyad mengatakan, kerawanan setiap saat bisa muncul karena adanya dua kubu yang menang dan kalah.
Gesekan sekalipun kecil dipastikan akan muncul, terutama antar pendukung calon, dan tugas Satpol PP untuk mencegah agar tidak terjadi.
Namun, jika gangguan keamanan itu sudah menyangkut pidana maka hal itu sudah menjadi ranah kepolisian, tambahnya.