Home >> >>
Ini Hambatan Perempuan yang Ingin 'Nyaleg'
Kamis , 03 Apr 2014, 13:42 WIB
www.antaranews.com
Dukungan untuk caleg perempuan

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Calon anggota legislatif perempuan mempunyai hambatan besar untuk terpilih menjadi wakil rakyat pada Pemilu Legislatif 2014.

Pengamat politik dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Nikolaus Loy mengungkapkan, para caleg perempuan memiliki kendala kultural/ideologis, pemisahan antara wilayah privat dengan publik dan yang terkait dengan sosial ekonomi.

"Beberapa studi yang dilakukan berbagai lembaga menemukan, bahwa hambatan perempuan untuk terpilih sangat besar," katanya dalam diskusi politik "Persiapan, harapan, peran caleg perempuan di Parlemen" yang diadakan LKBN Antara Biro Yogyakarta, Kamis (3/4).

Dosen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Fisip UPN ini mengatakan, hambatan yang ditemui
"Caleg perempuan sulit bisa jadi pemimpin karena keyakinan pemilih terhadap mereka rendah. Di sisi lain akses ke sumber daya ekonomi terbatas, sementara biaya politik tinggi," katanya.

Menurut dia, caleg perempuan juga mempunyai hambatan dalam akses jaringan, sosial, politik dan informasi serta media juga public exposure yang rencah, kemudian hambatan psikologis dan personal.

"Konstruksi kultural bahwa perempuan tempatnya di rumah menyebabkan kepercayaan diri mereka rendah. Riset dosen Fisip terhadap perempuan anggota DPRD kesulitan aktif dalam rapat karena tidak mampu bicara di depan umum," katanya.

Nikolaus Loy mengatakan, hambatan lainnya adalah regulasi dari kelembagaan pemilu yakni sistem kuota 30 persen perempuan dalam daftar calon tetap (DCT) dan sistem proporsional dengan daftar terbuka yang menguntungkan caleg laki-laki.

"Beranjak dari asumsi yang keliru yakni persamaan sumber daya dan kesempatan laki-laki dengan perempuan, tapi faktanya tidak demikian, karena sistem proporsional dengan daftar terbuka menguntungkan caleg laki-laki karena ada di nomor urut awal," katanya.

Ia mengatakan, perlunya upaya untuk memperbesar peluang caleg perempuan seperti revisi undang-undang kaitannya kuota keterwakilan caleg perempuan, serta partai diwajibkan menempatkan perempuan pada nomor urut 1 dan 2 di setiap daerah pemilihan (dapil).

"Izinkan partai membangun kontak dengan kelompok perempuan muda di lembaga pendidikan tinggi, kemudian kampanye publik, pendidikan politik perempuan dan lain-lain," katanya.

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar