Indonesian Child Protection Commission (KPAI) worries that easy access to condom can encourage children to engage in free sexual activity. (illustration)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh melarang ibu-ibu membawa bayi dan anaknya untuk mengikuti kampanye sebab itu melanggar perlindungan anak. Jika ada ibu yang ingin kampanye sebaiknya bayi atau anaknya dititipkan dulu, tidak boleh dibawa ke arena kampanye.
Kalau ada ibu yang ikut kampanye dengan sengaja membawa bayinya agar dihitung per kepala untuk mendapatkan money politic, ujar Asrorun, berarti dia telah menjual anak. "Hal itu berarti pelanggaran hukum," ujarnya di Jakarta, Jumat, (4/4).
Polisi, kata Asrorun, dalam beberapa kasus sudah menindak ibu-ibu yang kampanye menggunakan mobil bak terbuka, apalagi membawa bayi. "Kampanye dengan mobil bak terbuka saja sudah melanggar Undang-undang lalu lintas,"katanya.
Kalau memang ibu-ibu tidak bisa meninggalkan bayinya, ujar Asrorun, sebaiknya ibu tidak usah ikut kampanye. Partai punya kewajiban untuk mengingatkan hal tersebut.
KPAI, terang Asrorun, sudah menegur secara tertulis kepada parpol yang menggunakan anak-anak untuk kampanye, termasuk ibu yang membawa bayi. Ada partai yang memberikan respon positif namun ada juga yang tidak peduli.
"saya sudah lihat ada perbaikan yang dilakukan PKB dan PKS dalam kampanye. Mereka memberikan tempat penitipan anak di lokasi kampanye PKS dan PKB, ini bagus dan perlu diapresiasi,"kata Asrorun.