Home >> >>
Paspampres Jangan Dibawa Kampanye
Sabtu , 05 Apr 2014, 16:44 WIB
Ari Bowo Sucipto/Antara
Presiden SBY usai berkampanye.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro mengatakan seharusnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melepaskan semua fasilitas kenegaraan saat kampanye. Selain kendaraan, pasukan pengamanan presiden (paspampres) dan tim protokoler tidak ikut dalam kegiatan pemilu SBY.

Menurut Siti, jika presiden masih mengikut sertakan pengamanan melekatnya pada saat kampanye maka Bawaslu dan KPU berhak menindak lanjutinya.

"Iya bisa sebenarnya jadi delik aduanya masalah etika. Dan iti sudah diatur di PP 18 tahun 2013 tentang etika pejabat publik dalam kampanye," kata Siti kepada Republika, Sabtu (5/4).

Menurutnya, memang sulit melepaskan pengamanan melekat dari seorang presiden. Jika presiden itu merangkapan jabatan sebagai ketua umum partai. Untuk itu dia merekomendasikan UU Politik harus diperbaiki.

Siti melanjutkan, dalam UU itu harus diatur, partai harus melakukan konvensi bukan sekedar verifikasi, kepala negara tidak boleh merangkap jabatan.

"No way" dia harus milih! dia mau jadi pejabat publik atau pimpinan partai," katanya.

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : Ali Yusuf
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar