REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro mengatakan seharusnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melepaskan semua fasilitas kenegaraan saat kampanye. Selain kendaraan, pasukan pengamanan presiden (paspampres) dan tim protokoler tidak ikut dalam kegiatan pemilu SBY.
Menurut Siti, jika presiden masih mengikut sertakan pengamanan melekatnya pada saat kampanye maka Bawaslu dan KPU berhak menindak lanjutinya.
"Iya bisa sebenarnya jadi delik aduanya masalah etika. Dan iti sudah diatur di PP 18 tahun 2013 tentang etika pejabat publik dalam kampanye," kata Siti kepada Republika, Sabtu (5/4).
Menurutnya, memang sulit melepaskan pengamanan melekat dari seorang presiden. Jika presiden itu merangkapan jabatan sebagai ketua umum partai. Untuk itu dia merekomendasikan UU Politik harus diperbaiki.
Siti melanjutkan, dalam UU itu harus diatur, partai harus melakukan konvensi bukan sekedar verifikasi, kepala negara tidak boleh merangkap jabatan.
"No way" dia harus milih! dia mau jadi pejabat publik atau pimpinan partai," katanya.