Petugas Kamtibmas Bambu Apus melakukan penertiban atribut kampanye yang dipasang di sembarang tempat di kawasan Bambu Apus, Jakarta Timur, Sabtu (22/3). (Republika/Edwin Dwi Putranto)
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Atribut milik para calon legislator berupa baliho, banner, maupun spanduk berbagai ukuran yang masih terpampang dan bertebaran di sejumlah sudut di kawasan Surabaya, Ahad (6/4).
Pantauan di lapangan, mayoritas semua banner dan baliho didominasi gambar caleg dari semua partai politik peserta Pemilihan Umum Legislatif 2014. Tidak hanya terpasang di dinding, banyak gambar terpampang di tiang listrik maupun pohon-pohon.
"Para tim-tim pemenangan caleg atau partai yang seharusnya membersihkan sendiri. Padahal sudah tahu kapan masa kampanye dan masa tenang," ujar salah seorang warga, Novan.
Menurut dia, selain mengganggu keindahan, masih banyaknya banner yang bertebaran mengindikasikan kurang tingginya tingkat kesadaran caleg itu sendiri.
"Seharusnya caleg yang memerintahkan dan menginstruksikan timnya untuk membersihkan atributnya masing-masing. Masak tidak malu kalau dibongkar paksa sama petugas," kata dia.
Setelah menjalani masa kampanye selama 21 hari atau sejak 16 Maret, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memberi jeda waktu tiga hari sebelum hari H pencoblosan atau masuk masa tenang, tepatnya pada 6-8 Maret 2014.
Dikonfirmasi terpisah, Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur telah mengimbau parpol untuk membersihkan alat peraga kampanye masing-masing.
"Semua tempat harus bersih dari atribut kampanye dan diharapkan parpol memiliki kesadaran sendiri untuk menertibkan alat peraganya," kata Anggota Bawaslu Jatim Sri Sugeng Pudjiatmiko.
Jika peserta pemilu tak menertibkan sendiri alat peraga kampanyenya, kata dia, pihaknya akan turun langsung membersihkannya dan berkoordinasi dengan Satpol PP setempat.