REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa tenang selama tiga hari sebelum Pileg pada 9 April mendatang, harus menjadi momentum bagi partai politik (parpol) untuk intropeksi. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR) mengimbau agar parpol menjadikan masa tenang, benar-benar masa tenang.
Koordinator JPRR Masyikurudin Hafidz mengatakan, mulai tanggal 6 hingga 8 April, KPU mengadakan masa tenang dalam tahapan Pemilu 2014. Tujuan utama masa tenang tidak lain adalah, pemilih dapat mendokumentasikan seluruh janji parpol dan calon legislatif (caleg) untuk mempelajari lebih lanjut lagi sebelum menentukan pilihan pada hari pencoblosan. nanti.
Itu setelah masyarakat mendapatkan materi dan informasi kampanye Pemilu dari masing-masing partai politik. "Masa tenang adalah jatahnya masyarakat pemilih untuk merenung dan membandingkan kualitas satu partai dengan partai lainnya, satu calon dengan calon lainnya," kata Masyikurudin, Ahad (6/4).
Menurut dia, renungan pemilih ini membutuhkan ketenangan dan kedamaian untuk bisa menentukan parpol secara objektif. Sehingga, tidak boleh satupun parpol dan caleg untuk mempengaruhi pilihan pemilih melalui kampanye karena jatah waktunya sudah habis.
Masa tenang, kata dia, harus dimanfaatkan secara betul untuk menciptakan ketenangan. Karena itu, ia meminta parpol tidak justru memanfaatkan waktu tiga hari ini untuk kampanye terselubung. Selain demi menjunjung kompetisi secara adil, juga agar terhindar dari pelanggaran Pemilu.
"Partai politik dan calon harus benar-benar meredam keinginan buruknya untuk memenangkan Pemilu dengan menghalalkan segala cara," ujar Masyikurudin.
Dia berharap, menjelang hari pemilihan tidak ada satupun niat dan rencana intimidatif yang ada dalam benak parpol dan caleg untuk merebut simpati pemilih dan mendapatkan kursi. Pasalnya, kalau sampai hal itu terjadi maka akan menjadi sebuah kontradiktif dalam upaya menjunjung Pemilu secara jujur.
Karena itu, ia mengingatkan agar jajaran petinggi parpol untuk menekankan esensi Pemilu adalah sebagai upaya merebut kekuasaan demi pengabdian kepada rakyat.