REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Caleg DPR dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Roy Suryo menurunkan alat peraga kampanye (APK) di Jalan Magelang Yogyakarta, Ahad (6/4). Pada masa kampanye ini, ia memasang lima billboard dan dipasang di sejumlah tempat strategis.
"Insya Allah semua APK saya seluruhnya diturunkan hari ini. Sedang billboard yang berisi iklan layanan masyarakat, masih terpasang," kata menpora tersebut.
Diakuinya, memang ada protes dari masyarakat terhadap billboard iklan layanan masyarakat tersebut. Mereka menilai iklan itu termasuk APK. "Iklan layanan masyarakat itu bukan APK. Ini berdasarkan UU Pemilu pasal 59 A," kata Roy.
Ia pun mengajak masyarakat agar tidak mudah dihasut pada masa tenang jelang pemilu 9 April 2014. Iklim saat ini yang sudah kondusif diminta dipertahankan. "Di masa tenang banyak orang yang berupaya untuk menghembuskan isu-isu negatif," tandasnya.