Home >> >>
Warga Belum Terima Undangan Mencoblos
Ahad , 06 Apr 2014, 14:35 WIB
Pekerja melipat kertas suara Pemilu Legislatif di Makassar, Sulsel, Senin (3/3). (Antara/Yusran Uccang)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pelaksanaan hari pemungutan suara pemilihan anggota legislatif (caleg) dan pemilihan gubernur (pilgub) Lampung pada 9 April, tinggal tiga hari lagi. Namun, masih banyak warga belum juga mendapatkan surat undangan pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih (model C6).

Beberapa kepala keluarga di Kelurahan Beringin Jaya, Kemiling, Bandar Lampung, mengaku belum menerima surat undangan Model C6, sedangkan tetangganya sudah menerima. "Sampai hari ini (Ahad, 6/4), kami belum dapat undangannya," kata Anas, warga setempat, Ahad (6/4).

Ia menyatakan bila surat undangan (model C6) tidak juga ada yang mengirimkannya hingga hari H, ia berencana tidak akan mencoblos pada pileg mendatang. Pasalnya, ia tidak memiliki bukti dan hak untuk mencoblos.

Beberapa petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), Wandi, mengatakan ia kesulitan mengantarkan surat undangan model C6 ke rumah warga karena identitasnya alamatnya tidak lengkap.

"Ada warganya yang sudah pindah, dan ada yang tetangga yang tidak mengenal nama orangnya, jadi suratnya kami tahan dulu," ujarnya.

Hal sama terjadi di warga Hanura, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Menurut Rudi Junaedi, ia dan istrinya belum juga menerima surat undangan dari KPPS untuk mencoblos. "Saya tidak mungkin mau menanyakan ke tempatnya, mestinya undangan diantarkan," ungkap lelaki berprofesi buruh harian lepas.

Redaktur : Fernan Rahadi
Reporter : Mursalin Yasland
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar