Kampanye terbuka Partai Golkar di Gedung Olah Raga (GOR) Ciracas, Jakarta, Selasa (18/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis temuan pemantauan pelanggaran pileg pada April 2014. Pemantauan dilakukan bersama 15 lembaga jaringan antikorupsi di 15 provinsi.
Daerah yang dipantau meliputi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Bengkulu, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, NTB, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Hasil pemantauan menunjukkan adanya 135 kasus politik uang. Terdiri 33 pelanggaran pemberian uang, pemberian barang 66 kasus, dan pemberian jasa sebanyak 14 kasus.
Aktivis ICW Almas Sjafrina mengatakan, pemantauan dilakukan kurang dari sebulan. Meski begitu, hasilnya cukup mengagetkan.
Berdasarkan pencalonan, kata dia, sebanyak 37 pelanggaran dilakukan caleg DPR, 31 pelanggaran dilakukan caleg DPRD provinsi, 60 pelanggaran dikerjakan aleg tingkat DPRD kabupaten/kota, dan tujuh pelanggaran caleg DPD.
Dia memprediksi, pelanggaran akan semakin massif menjelang hari pemilihan. "Pemantauan ini tidak hanya dilakukan Bawaslu atau Panwaslu semata, melainkan juga melibatkan masyarakat agar berlangsung efektif," kata Almas, Ahad (6/4).
Peneliti ICW Donal Fariz menjelaskan, pelanggaran yang terpantau menunjukkan dilakukan semua parpol. Hanya saja, Golkar menjadi partai dengan jumlah pelanggaran tertinggi, sebanyak 23 kasus.
Partai Amanat Nasional (PAN) membuntuti di urutan kedua dengan 19 kasus, Partai Demokrat 17 kasus, PDI Perjuangan (PDIP) 13 kasus, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 12 kasus. "Parpol ini paling banyak melakukan money politics untuk menarik orang untuk datang memilihnya," kata Donal.
Sedangkan, Partai Keadilan dan Persatuan Indonedia (PKPI) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi partai dengan jumlah pelanggaran paling sedikit, sebanyak satu dan dua kasus.
Donal melanjutkan, aktor pelaku politik uang paling banyak dilakukan kandidat 96 kasus, tim sukses 49 kasus, dan aparat pemerintah 16 kasus. "Lima besar temuan berdasarkan wilayah terjadi di Riau sebanyak 32 kasus, Sumatra Utara 18 kasus, Banten 16 kasus, Sulawesi Selatan 14 kasus, dan Jawa Barat 12 kasus."