REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bengkulu berkoordinasi dengan Satua Polisi Pamong Praja untuk membersihkan atribut kampanye yang masih terpasang di daerah itu.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk membersihkan atribut kampanye yang masih terpasang, padahal seharusnya sudah bersih sejak hari ini," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap di Bengkulu, Minggu.
Ia mengatakan pada tiga hari masa tenang 6-9 April 2014, seluruh atribut kampanye harus bersih.
Para peserta pemilu yakni partai politik dan calon anggota legislatif tambahnya wajib membersihkan sendiri alat peraga kampanye.
"Tapi kalau partai politik dan caleg tidak membersihkan, akan dibersihkan pemda," ucapnya.
Harahap menambahkan bahwa pada H-1 atau pada 8 April 2014, seluruh alat peraga kampanye sudah dibersihkan.
Sesuai aturan kata dia, 100 meter dari lokasi tempat pemungutan suara (TPS) juga harus bersih dari alat peraga kampanye.
"Kami harapkan pengertian dari partai politik dan caleg agar sadar dan membersihkan sendiri atribut kampanye, termasuk stiker di kendaraan," katanya menambahkan.
Selain pembersihan terhadap alat peraga kampanye, seluruh jajaran Bawaslu juga meningkatkan pengawasan selama masa tenang.
Sebab potensi kecurangan dari partai politik dan caleg menurutnya cukup tinggi pada masa tenang.
"Seperti sungai yang tenang di permukaan tapi arus di bawah sangat kencang, makanya pengawasan juga diperketat selama tiga hari ini," katanya.