REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Memasuki masa tenang jelang Pemilu 9 April mendatang, di beberapa wilayah di Yogyakarta masih dijumpai atribut partai politik. Bendera-bendera parpol dalam ukuran kecil dan pamflet kecil masih banyak terdapat di jalan-jalan kampung di Yogyakarta.
Di Giwangan, Umbulharjo misalnya, beberapa bendera parpol ukuran kecil dan pamflet masih berkibar di Jalan Pemukti.
Kepala Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Yogyakarta Nurwidi Hartana membenarkan masih adanya beberapa atribut parpol yang ada di jalan-jalan di Kota Yogyakarta. Namun menurutnya, parpol diberikan waktu untuk menurunkan sendiri atribut kampanyenya tersebut.
"Sesuai ketentuan pencopotan alat peraga diberi waktu maksimal sampai H-1," katanya, Ahad (6/4).
Menurutnya, saat ini pihaknya belum menurunkan secara paksa atribut kampanye tersebut. Namun jika sampai H-1 masih ada alat peraga kampanye, pihaknya akan menurunkannya secara paksa. Dintib, kata dia, akan menerjunkan personelnya untuk membantu pembersihan alat peraga kampanye tersebut.
Anggota Panwaslu Kota Yogyakarta Budi Murwanti mengatakan, pihaknya akan mengawal pembersihan alat peraga kampanye itu. Pihaknya akan menerjunkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk mendampingi pembersihan bersama Dintib.
”Sebagian parpol juga sudah ada yang menurunkan alat peraga. Semuanya harus bersih. Di lokasi TPS juga harus steril dari alat peraga kampanye,” katanya.
Pada masa tenang ini Panwaslu juga mewaspadai adannya kegiatan serangan fajar atau kampanye politik uang. Termasuk kampanye terselubung di rumah-rumah penduduk juga diantisipasi. Menurutnya sejauh ini belum ada laporan mengenai hal itu dari wilayah.