Para pengunjuk rasa mengkritisi parpol peserta Pemilu di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis (27/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Syarikat Islam meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa bertindak tegas terkait pelanggaran masa tenang. Bahkan, jika ada yang melanggar sebaiknya dicoret keikutsertaan pada pemilu mendatang.
Ketua Umum PP Syarikat Islam Rahardjo Tjakraningrat mengatakan, masa tenang menjadi ajang KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menunjukan keberaniannya.
"KPU dan Bawaslu harus tegas, kalau ada partai, apa pun partainya yang melanggar, kasih sanksi. Kalau masih bandel dicoret dan diskualifikasi," kata dia, Ahad (6/4).
Ia pun meminta agar parpol menaati suasana masa tenang dengan membersihkan atribut kampanye. Terutama bagi partai yang memiliki media massa cetak dan elektronik. "Bawaslu harus awasi iklan kampanye di media, termasuk di media sosial," terangnya.
Partai Islam pun diminta untuk memberikan contoh yang baik. Jangan sampai malah memulai pelanggaran.