REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekitar 23.000 Warga Negara Indonesia yang berada di Singapura menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu Legislatif 2014, berdasarkan perhitungan Panitia Pemilihan Luar Negeri, Minggu.
Dari 21.000 WNI, sebanyak 10.000 orang di antaranya menggunakan hak pilihnya melalui pos yang sudah diterima pihak KBRI sampai Sabtu (5/4), dan 13.073 orang lainnya langsung datang ke Tempat Pemungutan Suara di Kantor Kedutaan Besar RI untuk Singapura.
Angka partisipasi itu mencapai sekitar 24 persen jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap Singapura sebanyak 112.123 orang. Masih di bawah target pihak KBRI yang mengharapkan 50 persen DPT atau sekitar 55.000 warga menggunakan hak pilihnya.
Namun, menurut Andri Hadi, jumlah itu sudah meningkat dari partisipasi Pemilu tahun 2009 yang mencapai sekitar 15.000 orang. "Tapi di luar negeri memang jumlah partisipasinya sedikit, sekitar 20 sampai 25 persen," kata dia.
KBRI Singapura sudah berupaya untuk mengajak seluruh WNI mencoblos, melalui sosialisasi langsung dan juga melalui media massa dan media sosial.
Mengenai sisa kertas suara, ia memastikan tidak akan digunakan untuk memanipulasi hasil perolehan suara.
Kertas suara sisa akan diletakkan di ruang khusus di bawah penjagaan ketat aparat kepolisian yang langsung didatangkan dari Mabes Polri Jakarta. "Kertas suara hasil pencoblosan dan juga kertas suara sisa di bawah pengamanan ketat," kata dia.
Dubes juga menepis kemungkinan adanya pemilih ganda dari Kota Batam yang sengaja datang ke Singapura waktu pencoblosan, karena kemudahan memilih hanya dengan paspor.
Menurut dia, tidak mungkin ada yang sengaja datang ke Singapura hanya untuk mencoblos. "Butuh dana yang besar untuk tiket feri," kata dia.
Selain itu, panitia juga memberlakukan verifikasi berulang yang terperinci untuk mengetahui apakah pemilih tanpa undangan yang hanya menunjukkan paspor itu hanya datang untuk memilih.
"Dari tiketnya bisa dilihat, kapan datang. Bisa diketahui apakah dia pelancong atau lainnya," kata dia.