Petugas Pol PP, menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Jatim, Rabu (29/1). (Antara/Saiful Bahri)
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Alat peraga kampanye baik berupa spanduk maupun banner para calon legislatif dan partai politik masih banyak bertebaran di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, meski sudah memasuki masa tenang menjelang pencoblosan Pemilu Legislatif 9 April 2014.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Malang Ashari Husein, Ahad (6/4), mengatakan pembersihan alat peraga kampanye yang terpasang di pohon, tiang listik maupun yang berbentuk baliho terus dilakukan mulai Minggu (6/4) hingga Rabu (8/4).
"Kami terus melakukan pembersihan, bahkab saya pastikan pada saat hari H pencoblosan, alat peraga tersebut sudah bersih. Kalaupun saat ini amsih ada satu dua di wilayah tertentu, pasti pembersihannya belum menjangkau wilayah itu," tegas Ashari.
Menurut dia, pembersihan alat peraga kampanye tersebut melibatkan lima unsur, yakni Panwaslu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, kepolisian, dan partai politik.
Panwaslu pun menurunkan 30 personel yang terbagi dalam lima titik. Selain itu juga dibantu Panwaslu kelurahan untuk membersihkan titik-titik yang susah dijangkau.
Kabid Penertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Malang Andang Roosdianto mengatakan tugas Satpol PP lebih banyak fokus untuk membersihan alat peraga kampanye yang terpasang di pohon yang ada di sepanjang jalan protokol.
Ia mengakui banyak parpol yang tidak membersihan alat peraga kampanye yang dipasang di pohon maupun tiang listrik. "Oleh karena itu, atas permintaan Panwaslu alat peraga tesrebut kita bersihkan semua," ujarnya.