REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah Kota Medan bekerja sama dengan Panitia Pengawas Pemilu melakukan penertiban terhadap alat-alat peraga kampanye yang masih terpasang di beberapa lokasi di kota itu.
"Kita harapkan malam ini semua alat peraga kampanye milik parpol peserta pemilu sudah bersih semua," kata Pelaksana tugas Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Minggu malam saat melepas tim penertiban.
Tim penertiban alat peraga kampanye pemilu tersebut merupakan gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan Kota Medan, Panwaslu, Polresta Medan serta KPU Kota Medan.
Sebelum melakukan penertiban, tim terlebih dahulu diberi pengarahan oleh Plt Wali Kota Medan Dzulmi Eldin di halaman Balai Kota Medan.
Usai pengarahan, tim yang dibagi dalam beberapa kelompok langsung bergerak menyisir jalan-jalan di Kota itu guna mencari alat peraga kampanye yang masih terpasang seperti di pohon-pohon, papan reklame.
Beberapa alat peraga kampanye seperti di Jalan Yos Sudarso, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Asia, Jalan Pandu, Jalan Sudirman, dan jalan-jalan protokol lainnya berhasil di tertibkan oleh tim.
Sebelumnya Ketua Panwaslu Kota Medan Teguh Satya Wira mengatakan H-1 menjelang pemungutan suara , seluruh alat peraga kampanye harus sudah dibersihkan.
Namun untuk hari pertama masa tenang, Panwaslu Kota Medan masih memberikan kesempatan bagi parpol dan caleg untuk menertibkan alat peraganya sendiri.
Pada Minggu malam, Panwaslu dan Pemkot Medan melakukan penertiban seluruh alat peraga kampanye tersebut, baik berupa baliho mau pun yang terpasang di papan reklame.
Dalam penertiban itu, seluruh penyelenggara Pemilu seperti KPU hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panwaslu tingkat kecamatan, hingga kepala lingkungan juga dilibatkan.