Petugas Pol PP, menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Jatim, Rabu (29/1). (Antara/Saiful Bahri)
REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Pemerintah Kota Ambon menerjunkan puluhan personil Satpol PP untuk membersihkan ribuan atribut kampanye para calon anggota legislatif (caleg) maupun bendera partai politik (parpol) di ruas jalan ibu kota provinsi Maluku tersebut.
Ahad (6/4), puluhan personil Satpol PP Kota Ambon telah melakukan pembersihan atribut kampanye pemilu 2014 dari sejumlah ruas jalan di pusat Kota Ambon, sejak dini hari.
Dua unit mobil patroli bak terbuka milik Satpol PP Kota Ambon terlihat penuh dengan ribuan baliho dan bendera parpol berbagai ukuran yang dilepaskan dari sejumlah ruas jalan tersebut.
"Petugas telah membersihkan atribut caleg dan parpol di lima kecamatan sejak Minggu dini hari," kata kepala Satpol PP Kota Ambon Demmy Paays.
Dia mengakui kesadaran para caleg untuk melepaskan sendiri atribut kampanyenya, sangat rendah sehingga dibiarkan begitu saja terpasang di jalan-jalan utama Kota Ambon.
Para petugas Satpol PP, kata Demmy, hanya bekerja membersihkan atribut caleg dan parpol yang terpasang di ruas-ruas jalan utama Kota Ambon saja, sedangkan di lingkungan permukiman warga tidak bisa dijangkau.