REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah alat peraga kampanye partai politik di Kota Bandung masih bertebaran di hari tenang. Alat peraga kampanye semua partai politik peserta pemilu masih terlihat di sana-sini.
Di setiap jalan, berbagai alat peraga seperti baliho, poster, bendera dan lain-lain masih terpampang di sepanjang jalan. Rencananya hari ini, Senin (7/4), Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan bersama-sama dengan Satpol PP untuk menertibkan semua alat peraga yang ada.
Ketua KPU Kota Bandung Rifqi Mubarok mengatakan, semua pihak termasuk parpol peserta pemilu di Kota Bandung telah sepakat, bahwa penertiban alat peraga kampanye di masa tenang menjadi kewajiban parpol masing-masing. Kesepakatan itu dilakukan dalam rapat koordinasi (rakor) antara KPU, Panwaslu, dan Parpol, Sabtu (5/4) malam.
Dikatakan Rifqi, dalam rakor itu parpol menyatakan kesediannya untuk menertibkan alat peraganya masing-masing saat memasuki hari tenang. "Per tanggal 6 April pukul 00.00 WIB kita sudah lakukan secara simbolik penurunan alat peraga itu," katanya saat dihubungi Republika, Senin (7/4).
Pantauan Republika di lapangan, alat peraga kampanye semua parpol masih terlihat di berbagai jalan. Di Jalan Supratman, poster dengan berbagai macam ukuran masih terpasang. Berbagai foto caleg dari 12 parpol peserta pemilu masih terlihat. Bahkan masih saja ada di pasang di pohon. Hal yang sama juga terlihat di Jalan Diponegoro. Masih banyak poster yang bertebaran.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Rifqi mengakui memang hal itu masih terjadi. Di hari pertama masa tenang, parpol diberi kesempatan untuk menertibkannya sendiri. Namun, kata dia, jika itu tidak dilakukan, terpaksa penertiban akan dilakukan oleh KPU bersama pemerintah kota. Dalam hal ini Satpol PP.