Home >> >>
Lima Polisi Jaga Dua TPS
Senin , 07 Apr 2014, 12:40 WIB
Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas berusaha menghalau sejumlah pengunjuk rasa pada simulasi pengamanan Pemilu 2014 di Polres Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --  Polrestabes Bandung akan melakukan pengamanan ekstra ketat saat pelaksanaan pemileg 9 April mendatang. Salah satu titik perhatian polisi yaitu tempat pemungutan suara (TPS). Sebanyak lima polisi akan mengamankan 10 TPS bersama 10 anggota Linmas.

‘’Pengamanan ekstra akan kita lakukan di TPS dengan mengerahkan lima polisi untuk mengawal 10 TPS,’’kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Drs Mashudi, kepada para wartawan, usai Apel Pergeseran Pengamanan TPS Pemilu 2014Lapangan Gasibu, Bandung, Senin (7/4).

Menurut Mashudi, dalam pengamanan pileg tersebut, Polrestabes menerapkan pola  pola 2-5-10. Artinya, kata dia, dua TPS dijaga lima polisi dan 10 Linmas. Dengan pola ini diharpkan bisa mengamankan TPS yang menjadi titik sentral pengamanan saat pencoblosan nanti.

‘’Pola sekarang berbeda dengan lima tahun lalu. Pengamanan sekarang lebih ketat dengan melibatkan banyak polisi dan Linmas,’’ujar dia.

Di Kota Bandung, lanjut Mashudi, ada sebanyak 5.334 TPS yang tersebar di 151 kelurahan di Kota Bandung. Personel yang akan bertugas mengamankan TPS, kata dia, akan mulai berada di tempatnya masing-masing sehari seblum pencoblosan atau Selasa (8/4).

Para petrugas tersebut, kata dia, akan menginap di TPS yang sudah dibuat oleh petugas KKPS. ‘’Polisi dan Linmas akan sama-sama tidur di TPS yang sudah disiapkan,’’kata dia.

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : djoko suceno
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar