Home >> >>
Fitra Sebut Lima Parpol Besar Pelaku 'Money Politic'
Senin , 07 Apr 2014, 12:59 WIB
Peserta aksi menunjukkan pesan petisi di sela deklarasi kampanye Tolak Politik Uang di Plaza Teater Jakarta, TIM Cikini, Jakarta, Jumat (28/2). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menemukan 35 dugaan pelanggaran kampanye politik oleh sejumlah calon legislatif yang didominasi oleh indikasi politik uang.

"Sebagian telah dilaporkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Riau dan sebagian ke Polda Riau," kata Koordinator Fitra Riau, Usman  di Pekanbaru, Senin (7/4) siang.

Total yang sudah dilaporkan ke Bawaslu ada sekitar 20 kasus, terdiri dari penyalahgunaan fasilitas negara dan kebanyakan adalah politik uang dengan cara pemberian barang. Ia menjelaskan, mereka (para caleg diduga langgar aturan) terdiri dari hampir seluruh partai.

"Mulai dari Golkar, PAN, PDI Perjuangan, Demokrat dan Gerindra serta caleg dari partai lainnya, hampir semua partai," katanya. Saat ini, kata dia, yang sudah dinaikkan atau dilaporkan ke Polda Riau ada dua temuan kasus dugaan politik uang.

"Satu merupakan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan satu dari calon legislatif DPRD Riau," katanya. Dia pun mengaku sedang melaporkan dugaan pidana caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan yang lainnya juga akan menyusul.

Ia mengatakan, Fitra mendesak agar kepolisian menindaklanjuti laporan dugaan politik uang ini demi kelancaran jalannya pemilihan umum legislatif di Riau. "Kemungkinan jumlahnya juga akan terus bertambah seiring masih terus bekerjanya anggota di lapangan," katanya.

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar