Home >> >>
Ratusan Warga Rusun Pinus Elok Mengancam Golput
Senin , 07 Apr 2014, 13:38 WIB
Republika/Adhi Wicaksono
Golput (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga Rumah Susun (Rusun) Pinus Elok, Jakarta Timur mengeluhkan pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 165 dan 166 ke tempat tinggal mereka sebelum direlokasi. Karena dianggap terlalu jauh, mereka berencana tidak menggunakan hak pilihnya alias golput.

Awalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur menyediakan empat TPS untuk warga Rusun Pinus Elok yaitu TPS 164-167. Namun TPS 165 di rusun Pinus Elok A dan TPS 166 di rusun Pinus Elok B, dikembalikan ketempat semula, yaitu di wilayah Pedongkelan.

"Saya mendapat informasi pemindahan TPS dari pihak Kelurahan," Ujar Heri Santoso, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Rusun Pinus Elok A, Senin (7/4).

Warga mengancam tidak akan menggunakan hak suaranya. Seorang warga Sukardi (46 tahun), yang terdaftar di TPS 165, mengaku tidak akan ke TPS. Selain karena jauh, ia juga tak mau mengeluarkan ongkos. "Kalau jadi dipindahkan, malas nyoblosnya, jauh dari sini," keluh Kardi.

Hal sama juga dikeluhkan oleh Opang (19) warga Rt 15/18, Pinus Elok A . Opang yang juga terdaftar di TPS 165, mengaku pada Rabu (9/4) nanti, ia harus bekerja menjaga toko milik saudararanya, yang tidak jauh dari rusun. Ia menuturkan jika tidak ada pemindahan TPS, dia bisa ikut memilih suara sebelum bekerja.

Perangkat RT18/18, Ikin Sodikin (53) menyatakan pemindahan TPS bisa mempengaruhi gairah warga. dalam menggunakan hak suara. "Saya sendiri saja males ke sana," ungkap Ikin.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU Jakarta Timur, Wage Wardana membenarkan adanya pemindahan dua TPS di rusun Pinus Elok.  Pemindahan tersebut dilakukan karena KPU harus menyediakan TPS bagi warga yang belum direlokasi. Yaitu sebanyak 834 pemilih yang belum direlokasi ke Rusun. Sehingga dua TPS mesti dikembalikan ke Pedongkelan.

Walaupun dua TPS dikembalikan ke tempat semula. Namun menurut Wage pihaknya tetap mengakomodasi bagi warga yang terdampar di TPS 165 dan 166 agar tetap mempunyai hak pilih, dengan membuat Daftar Pemilih Khusus (DPK). "Yang penting mereka punya KTP, nanti diusahakan mereka bisa untuk mencoblos,"  tegas Wage.



Redaktur : Joko Sadewo
Reporter : n c61
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar