Home >> >>
Panwaslu Kawarang Diminta Tindak PNS Terlibat Politik
Senin , 07 Apr 2014, 20:01 WIB
Antara
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Lembaga Swadaya Masyarakat Lodaya Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meminta Panitia Pengawas Pemilihan Umum setempat mengusut dugaan keterlibatan sejumlah Pegawai Negeri Sipil yang berpolitik praktis.

Sekjen LSM Lodaya Karawang Yusuf Nurwenda, Senin mengatakan indikasi keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam berpolitik praktis pada Pemilu Legislatif tahun ini cukup tinggi.

Diantara indikasi PNS terlibat dalam politik praktis ialah majunya Nurlatifah isteri Bupati Karawang Ade Swara, sebagai calon legislatif DPRD Karawang dari Partai Gerindra Karawang serta majunya anak bupati Gina Fadlia Swara sebagai calon legislatif DPRD Jabar melalui Partai Gerindra.

Selain itu, ada pula para mantan PNS di lingkungan Pemkab Karawang yang maju sebagai calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat pada Pemilu Legislatif yang akan digelar para 9 April 2014.

"Tetapi yang perlu diperhatikan Panwaslu Karawang, ada salah seorang PNS yang menjabat sebagai kepala bidang di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang yang juga pimpinan Ormas Pemuda Pancasila jelas-jelas mendukung seorang calon DPD RI," kata Yusuf.

Dikatakannya, dalam mendukung calon DPD RI Tubagus Dasep yang juga Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Jawa Barat, seorang PNS di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga itu diduga terlibat politik praktis dengan mengeluarkan modal untuk kampanye.

"Itu sudah jelas melanggar. PNS apapun alasannya, meski ia sebagai pimpinan organisasi, dilarang berpolitik praktis. Jadi kami meminta Panwaslu berani bersikap tegas untuk menindak PNS yang terlibat politik praktis," kata dia.

Redaktur : Julkifli Marbun
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar