Home >> >>
Bawaslu: SBY Tak Gunakan Fasilitas Negara
Selasa , 08 Apr 2014, 00:44 WIB
Antara/Suryanto
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menunjukkan selebaran gelar saat kampanye akbar Partai Demokrat di GOR Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (5/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memutuskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak terbukti menggunakan fasilitas negara pada Jumat (4/4) lalu saat kampanye di Lampung. .

"Kami mengundang pihak Kementerian Sekretaris Negara dan perwakilan dari Partai Demokrat. Mereka memberikan rincian bantahan terkait laporan yang menyebut Presiden melakukan kampanye menggunakan fasilitas negara," kata anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak pada Senin (7/4) malam saat konferensi pers

Kemensesneg menjelaskan bahwa terkait dengan peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2013 tentang pengamanan kepala negara, kemanapun kepala negara melakukan perjalanan maka akan ada pengamanan secara melekat. Itu semua dibiayai oleh APBN karena menyangkut martabat kepala negara.

Redaktur : Fernan Rahadi
Reporter : c70
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar