Home >> >>
Polisi Usut Tiga Kasus Pidana Kampanye di Jabar
Selasa , 08 Apr 2014, 08:41 WIB
Republika/ Tahta Aidilla
Poster caleg partai politik telah tersobek dikawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (3/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menemukan tiga tindak pidana selama masa kampanye Pemilu 2014 di Jabar. Ketiga pelanggaran tersebut saat ini sudah diproses dan masuk dalam tahap penyidikan.

Kapolda Jabar Irjen M iriawan mengatakan, ketiga pelanggaran yang masuk tindak pidana itu terjadi di Kabupaten Banjar dimana seorang kader partai melakukan kampanye di luar jadwal. Kemudian di Kabupaten Sumedang ada kepala desa melakukan kampanye. Sedangkan, di Kabupaten Subang juga seorang kepala desa melakukan kampanye.

"Sesuai yang dilaporkan bawaslu, ada 3 yang sudah kita tindak lanjuti. Artinya sudah masuk ke penyidikan. Segera akan kita serahkan ke pengadilan," katanya.

Dikatakan Iriawan, secara umum situasi keamanan di Jabar jelang Pileg 9 April berlangsung kondusif. Menurutnya, hal ini menunjukkan semakin dewasanya masyarakat dalam menyambut dan melaksanakan hajatan demokrasi ini.

Masyarakat, kata dia, betul-betul telah memahami pentingnya menjaga ketertiban dan kondusifitas. Perbedaan pilihan partai politik adalah sesuatu yang wajar. Dan itu tidak menjadikan antara satu dengan yang lain saling bermusuhan.

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Reporter : C30
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar