REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerhati media Syaiful Halim menyarankan masyarakat untuk memboikot semua tayangan televisi yang berisi kampanye politik dari sang pemilik. Terutama, jika pemilik stasiun televisi menggunakan frekuensi publik yang notabene dimiliki warga untuk kepentingan politiknya.
"Pindah kanal, jangan menyinggahi media yang berkaitan langsung dangan pemiliknya seorang politisi itu," saran Halim kepada RoL Senin, (8/4).
Dosen Universitas Mercu Buana ini menyarankan, jika masyarakat sudah benar-benar jengkel dengan salah satu media televisi yang hanya menayangkan propaganda, masyarakat sebagai pemilik frekuensi bisa langsung melaporkan media tersebut ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Bisa juga protes ke media yang bersangkutan," katanya.
Syaiful menilai, semua televisi yang dimiliki para politisi sudah kehilangan independen dan profesionalisme serta sudah memberangus kredibilitas medianya sendiri."Dan juga penyalahgunaan frekuensi milik publik," katanya.
Saat ditanya berapa persen tayangan televisi yang layak konsumsi? Halim belum bisa menjawabnya. Kata pengajar Tekom Bandung itu, perlu riset untuk menjawabnya. Tapi televisi yang pemiliknya politisi harus dihindari.