Home >> >>
Pengamat: Boikot Televisi Milik Politisi
Selasa , 08 Apr 2014, 09:05 WIB
www.republika.co.id
Iklan politik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerhati media Syaiful Halim menyarankan masyarakat untuk memboikot semua tayangan televisi yang berisi kampanye politik dari sang pemilik. Terutama, jika pemilik stasiun televisi  menggunakan frekuensi publik yang notabene dimiliki warga untuk kepentingan politiknya.

"Pindah kanal, jangan menyinggahi media yang berkaitan langsung dangan pemiliknya seorang politisi itu," saran Halim kepada RoL Senin, (8/4).

Dosen Universitas Mercu Buana ini menyarankan, jika masyarakat sudah benar-benar jengkel dengan salah satu media televisi yang hanya menayangkan propaganda, masyarakat sebagai pemilik frekuensi bisa langsung melaporkan media tersebut ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Bisa juga protes ke media yang bersangkutan," katanya.

Syaiful menilai, semua televisi yang dimiliki para politisi sudah kehilangan independen dan profesionalisme serta sudah memberangus kredibilitas medianya sendiri."Dan juga penyalahgunaan frekuensi milik publik," katanya.
 
Saat ditanya berapa persen tayangan televisi yang layak konsumsi? Halim belum bisa menjawabnya. Kata pengajar Tekom Bandung itu, perlu riset untuk menjawabnya. Tapi televisi yang pemiliknya politisi harus dihindari.

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Reporter : C62
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar