Home >> >>
KPU Tidak Sediakan TPS di Bandara Soekarno-Hatta
Selasa , 08 Apr 2014, 12:24 WIB
Bandara Soekarno Hatta

REPUBLIKA.CO.ID,  TANGERANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menyediakan tempat pemungutan suara di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif 9 April 2014. "Berdasarkan keputusan KPU RI untuk di Bandara Soekarno-Hatta tidak ada TPS," kata ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane di Tangerang, Selasa (8/4).

Sementara itu, sebanyak 600 pemilih yang terdata betugas di kawasan Bandara Soekarno-Hatta akan diarahkan untuk mencoblos di TPS Kelurahan Pajang. KPU Kota Tangerang, kata Sanusi, telah berkoordinasi dengan otoritas Bandara Soekarno-Hatta agar memberikan dispensasi kepada pegawainya untuk memberikan hak suaranya.

Begitu pula dengan pegawai "shift" satu yang akan masuk untuk diberikan kelonggaran waktu memberikan hak suara di tempatnya masing-masing. "Intinya, kita sudah minta kepada otoritas bandara untuk mengatur jadwal ulang kepada pegawainya agar dapat memberikan hak suaranya," katanya.

Pada Pemilihan Umum Legislatif 2009, KPU menyediakan TPS di Terminal Bandara Soekarno-Hatta enam TPS. Namun, untuk Pemilihan Umum Legislatif 2014, TPS tersebut tidak ada.

Sementara itu, proses pendistribusian logistik ke beberapa TPS dipastikan pada hari ini selesai. Logisltik yang dinyatakan sudah lengkap seperti 12.993 kotak suara dan telah di PPK. Selanjutnya 9.657 bilik suara dan telah ada di PPK juga. Kemudian, tinta sebanyak 6.438 pak. Kelengkapan KPSS lainnya yakni sebanyak 1.2876 paku, 1.2876 busa, pengenal KPPS 22.533 buah, dan pulpen 6.438 buah.

Redaktur : Nidia Zuraya
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar