Home >> >>
PKB Tuntut Pemilu Ulang di Luar Negeri
Selasa , 08 Apr 2014, 14:35 WIB
Antara/Syaiful
Muhaimin Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar mengatakan pihaknya sedang mengajukan tuntutan kepada Bawaslu agar pemilu legislative (pileg) di luar negeri diulangi. Sebab, ia menyakini banyak WNI terutama TKI dan TKW yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

“Banyak sekali TKI dan TKW kita yang tidak bisa menggunakan hak pilih karena kesalahan panitia penyelenggara pemilu di luar negeri,” katanya, Selasa (8/4).

Beberapa kantong pileg di luar negeri yang diyakini tak optimal adalah di Hongkong, Malaysia, dan Arab Saudi. Karena itu, ia menginginkan agar cara pemilu di luar negeri dikembalikan lagi seperti cara pemilu di 2009 yakni penyelenggaraannya dilakukan secara bersamaan dengan pemilu di tanah air.

Contohnya, tak sedikit WNI yang datang ke tempat pencoblosan tidak dilayani padahal sudah diundang. Ada pula yang ditunda berjam-jam sehingga WNI harus meninggalkan lokasi tanpa memberikan suaranya.

“Pelayanannya jelak karena itu harus diulang. Sekarang kita sedang menuntut ke Bawaslu,” katanya. 

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : Esthi Maharani
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar