REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk memilih para calon anggota legislatif maupun calon presiden dan wakil presiden yang jujur.
"Kita berharap pelaksanaan pesta Demokrasi ini menghasilkan wakil rakyat dan presiden yang pro-pemberantasan korupsi. KPK mengajak masyarakat untuk memilih wakilnya yang memiliki rekam jejak dan latar belakang jujur, antikorupsi serta berintegritas," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Jakarta, Selasa (8/4).
Untuk mendukung gerakan tersebut, KPK memasang baliho raksasa berukuran 22 x 22 meter di sisi utara gedung KPK Jalan HR Rasuna Said kavling C-1. Pemasangan tersebut dilakukan oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia.
"KPK untuk memberantas dan mencegah korupsi tidak dapat berjalan sendirian, KPK membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen bangsa untuk sama-sama bergerak memberantas musuh kita bersama: korupsi," tambah Adnan.
Menurut Adnan, wakil rakyat yang jujur adalah mereka yang berani menolak praktik politik uang, seperti praktik jual beli suara, serangan fajar, barter politik karena berdasarkan survei KPK pada 2013 di 12 kabupaten/kota yang melibatkan 1.200 responden, sebanyak 71,7 persen masyarakat menganggap lazim terjadinya politik uang.
"Yang jujur itu satu cocok kekayaannya dengan pendapatannya dan kedua menepati janji politik, kepada pemilih KPK berharap agar menolak politik uang, setelah itu baru bisa memilih yang jujur," ungkap Adnan.
Kata-kata "Pilih yang Jujur" dipilih KPK menurut Adnan karena sesuai survei KPK masyarakat lebih mengetahui kata "jujur" dibanding kata "berintegritas". "Memang harus diakui pada 'H-1' dan 'H-2' yaitu pada masa tenang adalah masa rawan terhadap politik uang jadi masyarakat juga harus mewaspadainya," jelas Adnan.