REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Sebanyak 40 tahanan Polresta Jambi terancam tidak bisa ikut memilih pada Pemilu, Rabu 9 April.
Para tahanan Polresta terancam tidak menggunakan hak pilihnya alias golput karena puluhan tahanan tersebut tidak mendapat undangan dari RT tempat mereka berdomisili, kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, Selasa.
Ke-40 tahanan tersebut terancam tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum tersebut karena tidak terdata oleh petugas KPU. Selain itu, para tahanan tersebut kebanyakan berasal dari luar Kota Jambi.
Kombes Pol Kristono menambahkan, dari 40 tahan Polresta Jambi itu hanya dua orang tanahan yang mendapatkan hak pilihnya pada Pemilu.
Setelah melakukan koordinasi dengan pihak KPU, tahanan yang tercatat bisa menggunakan hak pilihnya hanya ada dua orang tahanan, sedangkan tahanan lalinnya belum mendapat keputusan dari pihak KPU.
Tahanan yang akan melakukan pemilihan menggunakan hak pilihnya, maka para tahanan akan dikawal ketat oleh petugas kepolisian ke TPS.