Home >> >>
Pileg di 44 Distrik Papua Terancam Ditunda
Rabu , 09 Apr 2014, 07:43 WIB
Prayogi
Kotak suara Pemilu 2014 terbuat dari kardus

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Sebanyak 44 distrik di Papua saat ini terancam tidak ikut pemungutan suara saat pemilu legislatif (pileg) 9 April mendatang karena belum menerima surat suara.

''Terancamnya masyarakat yang bermukim di 44 distrik yang tersebar di empat kabupaten itu disebabkan hingga Selasa (8/4) belum menerima surat suara,'' kata Ketua KPU Papua, Adam Arisoy, di Jayapura, seperti dikutip Antara.

Adam mengatakan 44 distrik itu tersebar di Kabupaten Yahukimo sebanyak 35 distrik, Kabupaten Nduga tercatat delapan distrik dan Kabupaten Lanny Jaya hanya satu distrik.

Khusus untuk Kabupaten Yahokimo disebabkan proses tender untuk angkutan yang terlambat sehingga perusahaan penerbangan mendahului melayani kabupaten lain. Selain itu, faktor cuaca buruk juga menentukan sehingga bila cuaca tidak berubah maka pengiriman logistik tidak dapat dilakukan.

Menyikapi kasus tersebut, maka KPU Papua akan menyurati KPU Pusat agar pelaksanaan pileg di Kabupaten Yahukimo ditunda. "Kami akan menyurati KPU Pusat dengan mengungkapkan permasalahan didaerah tersebut sehingga pelaksanaan pileg ditunda," harap Adam Arisoy.

Redaktur : Didi Purwadi
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar