Home >> >>
Dilarang Merokok di Sekitar TPS
Rabu , 09 Apr 2014, 08:07 WIB
Petugas kepolisian serta linmas berusaha menenangkan warga yang tidak dapat menggunakan hak suaranya ketika simulasi pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Senin (7/4). (Antara/Wahyu Putro)

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Wali Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menyampaikan larangan merokok di tempat pemungutan suara (TPS) selama berlangsung pencoblosan Pemilu Legislatif pada Rabu (9/4) ini.

"Saya harapkan jangan ada yang merokok di TPS saat hari pencoblosan. Kasihan ibu-ibu, orang tua dan anak-anak yang berada di sekitar TPS," kata Wali Kota, Rizal Effendi, seperti dikutip dari Antara pada Rabu (9/4).

Wali kota minta kepada petugas keamanan untuk melarang orang yang masih merokok masuk ke TPS. Selain itu, juga melarang membawa telepon genggam dan sejenisnya saat melakukan pencoblosan.

"Saya juga mengimbau agar jangan golput, gunakanlah hak pilih sebagai warga negara. Ajak keluarga dan tetangga untuk menggunakan hak pilih," kata Rizal.

Redaktur : Didi Purwadi
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar