Home >> >>
Warga Tangkap Pemilih di Bawah Umur
Rabu , 09 Apr 2014, 11:58 WIB
republika.co.id
Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID, KOLAKA -- Polisi mengamankan empat warga Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, yang diduga pemilih masih di bawah umur saat akan melakukan pencoblosan di TPS setempat, Rabu.

Pihak kepolisian yang berada di lokasi itu langsung mengamankan pelaku dan menyerahkan kepada Bawaslu Kabupaten untuk diproses lebih lanjut terkait pelanggaran pemilu.

Sementara Icha Setiawan, salah satu warga Kolakaasi yang diduga masih dibawah umur saat ditemui di kantor Bawaslu, mengatakan sudah memiliki surat panggilan. Namun, saat akan memasuki TPS, dia langsung ditangkap oleh warga.

"Saya punya surat panggilan meskipun saat ini masih berstatus sebagai pelajar kelas 1 di SMA Latambaga," katanya.

Sementara staf Bawaslu Kolaka divisi penanganan pelanggaran pemilu, Ihsan, membenarkan adanya penangkapan pemilih yang diduga masih dibawah umur yang dilakukan oleh masyarakat di TPS 6 kelurahan Kolakaasi.

"Saat ini kami sementara melakukan proses pemeriksaan tiga pelaku yang diduga masih di bawah umur," katanya.

Menurut dia sulitnya dilakukan penyelidikan kepada masing-masing pemilih di bawah umur karena tidak memiliki identitas lain sehingga pihak panwas harus mencocokkan data.

Redaktur : Didi Purwadi
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar